Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK ini dengan tegas disampaikan orang nomor 2 dari Komisi II DPR RI akan dilakukan sebelum 28 November 2023.
Baca Juga: SAH, Pensiunan PNS Dapat Asuransi Tahun 2023, Intip Besaran Dana Claimnya Disini..
"Pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujar Junimart***