KLIK PENDIDIKAN - Akhirnya kabar yang paling ditunggu tenaga honorer telah tiba, DPR RI memastikan tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK secara otomatis.
Honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK adalah seluruhnya tanpa terkecuali.
Batas waktu pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK yang diberikan DPR RI adalah tanggal 28 November 2023.
Dikutip dari postingan resmi instagram @dpr_ri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dengan tegas mengatakan bahwa tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK.
ia menyebutkan seluruh kategori tenaga honorer memiliki hak yang sama terlepas ia seorang pendidik, tenaga kesehatan, petugas kebersihan atau bahkan satpol PP semuanya berhak.
Tidak tanggung-tanggung ia menyebutkan pengangkatan tenaga honorer akan dilakukan kepada lebih dari 2,3 juta honorer.
Baca Juga: HORE! JAMINAN PENSIUN ASN PPPK SUDAH ADA, MENPAN RB dan TASPEN: Skemanya Sedang Disusun
Seluruh honorer tersebut disebutkan akan diangkat menjadi ASN PPPK paling lambat 28 November 2023.
"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujar Junimart
Pengangkatannya sendiri akan melalui Kemenpan RB dengan skema otomatis atau tanpa tes.
Baca Juga: SELAMAT, Menpan RB dan Taspen Dukung PPPK Miliki Tabungan Hari Tua, ASN PPPK Makin Terjamin
Ia juga menambahkan data honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK tidak hanya yang terdata pada Kemenpan RB.
Namun seluruh honorer tenaga honorer terlepas ia terdata pada Kemenpan RB atau tidak.