Siapa Sangka Pegawai Non ASN Mendapatkan THR Lebaran di Tahun 2023 ini, Ternyata Syaratnya Cuma…

photo author
Senja Putry Arinda, Klik Pendidikan
- Rabu, 5 April 2023 | 17:06 WIB
Syarat pegawai non ASN mendapatkan THR tahun 2023 (korpri.go.id)
Syarat pegawai non ASN mendapatkan THR tahun 2023 (korpri.go.id)

Sedangkan untuk pimpinan, anggota dan pegawai non ASN berada di bawah lembaga non struktural akan diberikan THR sesuai dengan MenPAN RB.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: FandiGan Klik Pendidikan

Sumber: PP no 15 tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X