Hal ini jelasnya, Indonesia saat ini sedang dihadapkan dengan situasi perekonomian yang sulit.
Seperti masih berlangsungnya masa pandemi Covid-19 dibeberapa negara.
Kemudian, Sri Mulyani juga sampikan, bahwa ekonomi domestik juga sedang dihadapkan pada resiko ketidakpastian global akibat perang Rusia dan Ukraina.
Lebih lanjut, kenaikan suku bunga yang sedang terjadi dibeberapa negara juga menjadi salah satu alasan mengapa THR di 2023 tidak akan diberikan secara penuh.
Karena menurutnya, dengan kenaikan suku bunga dibeberapa negara makan akan ikut mendorong lonjakan infasi di Indonesia.
"Untuk menangani inflasi yang cenderung ketat maka kebijakan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," paparnya.
Berdasarkan beberapa alasan di atas, maka pemerintah mengambil langkah untuk tidak memberikan THR secara full kepada seluruh pensiunan PNS ataupun seluruh ASN.
Adapun komponen yang akan diterima oleh pensiunan PNS pada pencairan THR 2023, yaitu sebagai berikut.
Gaji pokok, tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga dan pangan, serta tambahan penghasilan.
Demikianlah alasan mengapa THR di 2023 tidak akan diberikan secara penuh kepada pensiunan PNS.
Semoga bermanfaat.***