KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah mewacanakan penghapusan tenaga honorer pada bulan November 2023, tentu saja hal ini membuat heboh masyarakat Indonesia.
Kebijakan ini akan diberlakukan pada tanggal 28 November 2023 dan akan menentukan nasib dari 400.000 tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Total tenaga honorer terdiri dari 120.000 tenaga pendidik, 4.000 tenaga kesehatan dan 2.000 tenaga penyuluh.
Baca Juga: HONORER Bisa Bernafas Lega, KemenPANRB Tegas Tidak Ada PHK Massal Saat Penghapusan Honorer
Artinya, jika peraturan ini benar-benar diterapkan maka akan banyak pengangguran di daerah-daerah, akibat pemutusan hubungan kerja.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenpanRB) menyiapkan 3 alternatif untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer di Indonesia terkait isu penghapusan tenaga honorer.
Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, Gubernur, walikota dan Bupati bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas akan merumuskan sejumlah alternatif untuk tenaga honorer apabila jadi dihapuskan.
Ada beberapa opsi alternatif yang akan terus dibahas oleh MenPAN RB demi mendapatkan jalan keluar atas masalah nasib dan penataan honorer.
“Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” pungkas Anas.
Akan tetapi alternatif tersebut belum final sehingga pemerintah masih terus berupaya untuk mencari solusi terbaik untuk para tenaga honorer.
ada kemungkinan honorer akan diangkat seluruhnya menjadi ASN sebagaimana pernah disebutkan MenPAN RB pada suatu Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin 21 November 2022 lalu.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan pula akan hal lainnya.
Baca Juga: Janjikan Tenaga Honorer Diangkat PNS Tapi Begini Kata Menteri PANRB
Karena, hingga saat ini masih ada ketentuan yang mengatur baik berupa surat maupun aturan perundang-undangan yang bertentangan dengan opsi-opsi tersebut.***