Jika sistem merit tidak dijalankan secara konsisten, maka yang terjadi adalah ketimpangan bukan profesionalisme.
Sebagai bentuk keseriusan, BKN menandatangani pakta integritas bersama seluruh Kantor Regional dan unit kerja terkait. Dalam dokumen tersebut, ditegaskan komitmen untuk:
Baca Juga: 30.000 Koperasi Dibuka, BKN Kawal Rekrutmen Tanpa Titipan: Benarkah Transparan?
Menjunjung tinggi nilai kebangsaan
Mengawal sistem merit
Menghindari KKN dan konflik kepentingan
Namun, Prof. Zudan mengingatkan bahwa pakta integritas bukan sekadar simbol.
“Komitmen tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus menjadi budaya kerja,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Prof. Zudan menegaskan bahwa pengawasan ASN tidak boleh bersifat reaktif.
“Menjaga ASN berarti menjaga kualitas pelayanan publik, dan pada akhirnya menjaga kepercayaan terhadap negara.” lanjut Zudan.
Baca Juga: SMK Negeri 1 Beringin Borong Juara di LKS 2026, Semua Cabang Lomba Raih Piala
Pernyataan ini menjadi pengingat keras. Tanpa pengawasan yang kuat dan konsisten, sistem merit hanya akan menjadi slogan bukan solusi. ***