BKN Perketat Pengawasan ASN, Prof. Zudan: Sistem Merit Terancam Jika KKN Dibiarkan!

photo author
Indra Edi Syahputra, Klik Pendidikan
- Senin, 20 April 2026 | 12:15 WIB
Kepala BKN Prof. Zudan saat penandatanganan pakta integritas pengawasan ASN di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Kamis  16 April 2026 (bkn.go.id)
Kepala BKN Prof. Zudan saat penandatanganan pakta integritas pengawasan ASN di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Kamis 16 April 2026 (bkn.go.id)

Jika sistem merit tidak dijalankan secara konsisten, maka yang terjadi adalah ketimpangan bukan profesionalisme.

Sebagai bentuk keseriusan, BKN menandatangani pakta integritas bersama seluruh Kantor Regional dan unit kerja terkait. Dalam dokumen tersebut, ditegaskan komitmen untuk:

Baca Juga: 30.000 Koperasi Dibuka, BKN Kawal Rekrutmen Tanpa Titipan: Benarkah Transparan?

Menjunjung tinggi nilai kebangsaan

Mengawal sistem merit

Menghindari KKN dan konflik kepentingan

Namun, Prof. Zudan mengingatkan bahwa pakta integritas bukan sekadar simbol.

“Komitmen tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus menjadi budaya kerja,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Prof. Zudan menegaskan bahwa pengawasan ASN tidak boleh bersifat reaktif.

“Menjaga ASN berarti menjaga kualitas pelayanan publik, dan pada akhirnya menjaga kepercayaan terhadap negara.” lanjut Zudan.

Baca Juga: SMK Negeri 1 Beringin Borong Juara di LKS 2026, Semua Cabang Lomba Raih Piala

Pernyataan ini menjadi pengingat keras. Tanpa pengawasan yang kuat dan konsisten, sistem merit hanya akan menjadi slogan bukan solusi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Edi Syahputra

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X