Sesuai PP No 11 Tahun 2025 : Inilah 4 Komponen Gaji Ke 13 Pensiunan PNS Cair Mulai 2 Juni

photo author
Siti Faujiah, Klik Pendidikan
- Rabu, 28 Mei 2025 | 21:16 WIB
Cek komponen Gaji ke 13 Pensiunan PNS Tahun 2025. (Instagram Taspen )
Cek komponen Gaji ke 13 Pensiunan PNS Tahun 2025. (Instagram Taspen )

KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah melalui PT Taspen resmi mengumumkan tanggal pencairan gaji ke 13 untuk pensiunan PNS.

Pasalnya gaji ke 13 pensiunan PNS dicairkan Taspen tepat tanggal 2 Juni 2025.

Regulasi yang mengatur pencairan gaji ke 13 untuk pensiunan PNS tertuang melalui PP No 11 Tahun 2025, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Baca Juga: PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 BIKIN HEBOH PENSIUNAN PNS! Ternyata Golongan I II III dan IV Dapat Gaji dan Tunjangan Segini

Kedua aturan tersebut telah resmi ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam aturan tersebut gaji ke 13 ini banyak mencakup 4 komponen meliputi.

- Pensiun Pokok

- Tunjangan Keluarga 

- Tunjangan Pangan 

- Tambahan Penghasilan

Baca Juga: 1 Juni Hari Libur, Taspen Pastikan Gaji Pensiun PNS Semua Golongan Masuk Rekening Jika Sudah Lakukan Otentikasi

1. Pensiun Pokok: Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, besarnya ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja pensiunan.

2. Tunjangan Keluarga: Diberikan tambahan sebesar 10% dari pensiun pokok untuk pasangan, serta 2% untuk setiap anak, maksimal dua anak.

3. Tunjangan Pangan: Merupakan tunjangan rutin bulanan dicairkan dalam bentuk uang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PP No 11 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X