Gaji ke 13 PPPK Golongan I - XVII Siap Cair, Sri Mulyani Pastikan Mulai Disalurkan Paling Cepat pada…

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Senin, 26 Mei 2025 | 09:33 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke 13 PPPK Golongan I - XVII siap cair. (kemenkeu.go.id diedit Saeful Munir)
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke 13 PPPK Golongan I - XVII siap cair. (kemenkeu.go.id diedit Saeful Munir)

KLIK PENDIDIKAN - Gaji ke 13 untuk PPPK Golongan I - XVII siap dicairkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebentar lagi.

Sama seperti PNS, gaji ke 13 PPPK Golongan I - XVII siap dikirimkan oleh Sri Mulyani dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan tambahan lainnya.

Nominal gaji ke 13 yang akan dikirimkan oleh Sri Mulyani kepada PPPK Golongan I - XVII akan berbeda-beda tergantung masa kerja dan Golongannya.

Baca Juga: Gaji ke 13 PPPK Tak Dibayar Penuh oleh Sri Mulyani dalam Kondisi Seperti Ini

Gaji pokok yang termasuk ke dalam komponen gaji ke 13 PPPK Golongan I - XVII mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Nominalnya disesuaikan dengan Golongan dan masa kerja yang bisa dilihat di bawah ini:

- PPPK Golongan I antara Rp1.938.500 hingga Rp2.900.900

Baca Juga: Sri Mulyani Putuskan! Gaji ke 13 Dikecualikan untuk PPPK di Daerah Kategori Ini

- PPPK Golongan II antara Rp2.116.900 hingga Rp3.071.200

- PPPK Golongan III antara Rp2.206.500 hingga Rp3.201.200

- PPPK Golongan IV antara Rp2.299.800 hingga Rp3.336.600

Baca Juga: Tok! Gaji ke 13 Fix Dicairkan Serentak se Indonesia! PPPK PNS TNI POLRI dan Pensiunan Mulai Menerimanya pada…

- PPPK Golongan V antara Rp2.511.500 hingga Rp4.189.900

- PPPK Golongan VI antara Rp2.742.800 hingga Rp4.367.100

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PMK 23 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X