Alhamdulillah! Gaji Guru PNS Diusulkan Naik Rp25 Juta Per Bulan, Golongan III Dapat Upah Segede Ini yang Berlaku Sekarang

photo author
Enlis Nurhalisah, Klik Pendidikan
- Minggu, 25 Mei 2025 | 19:20 WIB
Rencana kenaikan gaji guru disampaikan oleh DPR RI. (Menpan.go.id)
Rencana kenaikan gaji guru disampaikan oleh DPR RI. (Menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Gaji guru PNS rencananya akan dinaikkan oleh pemerintah.

Hal ini terkait dengan usulan dari DPR RI untuk kenaikan gaji guru Rp25 juta per bulan.

Kenaikan gaji itu juga akan berlaku bagi guru PNS golongan III.

Lalu, berapakah gaji guru PNS yang saat ini berlaku?

Baca Juga: Gaji Guru PNS Diusulkan Naik Rp25 Juta Per Bulan! Ini Besaran yang Diterima Golongan II Saat Ini

Berikut daftar lengkapnya yang dikutip Klik Pendidikan dari PP Nomor 5 Tahun 2024.

- Gaji guru PNS Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

- Gaji guru PNS Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

- Gaji guru PNS Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Baca Juga: 328.542 Honorer Pasti Jadi PPPK Penuh Waktu, yang Paruh Waktu Masuk Kategori Ini Meski Dapat Nilai Tertinggi

- Gaji guru PNS Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Perbedaan gaji guru PNS golongan III saat ini sangat jauh dengan kenaikan yang diusulkan DPR RI.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enlis Nurhalisah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X