KLIK PENDIDIKAN - Gaji guru PNS rencananya akan dinaikkan oleh pemerintah.
Hal ini terkait dengan usulan dari DPR RI untuk kenaikan gaji guru Rp25 juta per bulan.
Kenaikan gaji itu juga akan berlaku bagi guru PNS golongan III.
Lalu, berapakah gaji guru PNS yang saat ini berlaku?
Baca Juga: Gaji Guru PNS Diusulkan Naik Rp25 Juta Per Bulan! Ini Besaran yang Diterima Golongan II Saat Ini
Berikut daftar lengkapnya yang dikutip Klik Pendidikan dari PP Nomor 5 Tahun 2024.
- Gaji guru PNS Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
- Gaji guru PNS Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Gaji guru PNS Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- Gaji guru PNS Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Perbedaan gaji guru PNS golongan III saat ini sangat jauh dengan kenaikan yang diusulkan DPR RI.***