Legislator Pertanyakan Mekanisme Pemberian Pinjaman Rp500 Juta bagi UMKM dalam Program MBG

photo author
Mohamad Machrus, Klik Pendidikan
- Jumat, 14 Februari 2025 | 13:33 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini saat rapat di Senayan Jakarta (dpr.go.id)
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini saat rapat di Senayan Jakarta (dpr.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mempertanyakan mekanisme pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Koperasi dan UKM di Senayan, Jakarta, Rabu 12 Februari 2025.

Ia menyoroti efektivitas implementasi program ini agar tidak justru membebani UMKM yang menjadi sasaran utama.

Baca Juga: Pelaksanaan MBG Belum Ada Juknis Resmi dari BGN, Komisi IX DPR RI Tegaskan Akan Segera Bahas

Novita, yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII, mengungkapkan bahwa pemaparan dari perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM masih belum menjelaskan secara rinci dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas dalam Asta Cita Presiden.

Ia pun mempertanyakan dari anggaran mana pembiayaan program MBG ini akan dialokasikan, terutama yang terkait dengan sektor perumahan rakyat yang juga melibatkan kementerian tersebut.

"Sebelumnya, rekan dari Kementerian UMKM telah memaparkan berbagai poin terkait Deputi Mikro-LPK UMKM, tetapi belum menjelaskan secara rinci dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas dalam Asta Cita Presiden, termasuk sektor perumahan rakyat yang melibatkan Kementerian UMKM. Ini masuk ke dalam anggaran mana?" ujar Novita dikutip dari laman DPR pada Jumat 14 Februari 2025.

Baca Juga: Program MBG Mulai Menuai Banyak Persoalan, Puan: Masih Baru, Kasih Pemerintah Kesempatan!

Lebih lanjut, ia juga menyoroti rencana pemberian pinjaman sebesar Rp500 juta bagi UMKM yang bergabung dalam ekosistem MBG.

Menurutnya, mekanisme pemberian pinjaman ini harus dipastikan benar-benar tepat guna dan tidak menjadi beban bagi pelaku usaha kecil yang belum memiliki kapasitas pengelolaan keuangan yang baik.

"Mekanismenya bagaimana? Tidak semua UMKM memahami laporan keuangan dan manajemen finansial. Apakah mereka mampu membayar? Jika tidak dikelola dengan baik, bisa menjadi bumerang bagi UMKM," tegasnya.

Baca Juga: Kepala BGN Usulkan Serangga Jadi Lauk Program MBG, Komisi IX: Hati-hati, Tidak Semua Aman Dikonsumsi

Legislator yang juga dikenal aktif dalam pemberdayaan perempuan melalui UMKM, juga meminta kejelasan apakah pembiayaan tersebut akan dikelola oleh pemerintah daerah atau melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Hal ini menurutnya menjadi krusial agar tidak terjadi ketimpangan atau kendala administratif yang justru menghambat akses UMKM terhadap fasilitas pembiayaan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohamad Machrus

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X