KLIK PENDIDIKAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pengukuhan Kepala OJK Sulawesi Tengah yang baru, Bonny Hardi Putra menggantikan Triyono Raharjo, bertempat di Sriti Convention Hall, Palu, 17 Desember 2024.
Adapun yang hadir dalam pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah tersebut yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Ogi Prastomiyono, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah, pimpinan DPRD, Forkompimda, dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK yang sebelumnya memiliki tugas untuk mengatur, mengawasi dan melindungi, kini memiliki tugas tambahan untuk menguatkan dan mengembangkan Sektor Jasa Keuangan.
Baca Juga: Koperasi Ilegal Ketar-ketir, OJK Sulteng Siap Berantas Rentenir Berkedok Koperasi
“Dengan demikian ekspektasi stakeholders terhadap OJK akan semakin tinggi, sehingga diperlukan komunikasi, koordinasi, dank erja sama yang baik antara OJK Daerah dengan seluruh stakeholders di daerah agar tercipta lingkungan yang kondusif, inovatif, dan produktif,” kata Ogi.
Lebih lanjut, Ogi menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi antaraOJK dengan stakeholders di daerah saat ini diwujudkan dalam TimPercepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Selain meningkatkan akses keuangan kepada masyarakat, TPAKD diharapkan mampu memberikan dampak positif pengembangan ekonomi daerah melalui peningkatan inklusi keuangan untuk sektor-sektor dan komoditi unggulan daerah.
Baca Juga: UIN Datokarama Palu Bersama OJK Membentuk Duta Literasi Keuangan Inklusi
Rusdy Mastura, Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan harapan agar OJK senantiasa berkolaborasi dengan para stakeholder di Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
“Kami percaya bahwa stabilitas sektor jasa keuangan akan sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil termasuk UMKM di Sulawesi Tengah. Kami juga berharap OJK dapat mendorong literasi keuangan masyarakat sehingga masyarakat Sulawesi Tengah terhindar dari potensi kerugian akibat investasi ilegal dan pinjol ilegal,” kata Rusdy.
Tidak hanya itu, Rusdy juga menyampaikan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan atas perannya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Sulawesi Tengah dan berharap dengan adanya estafet kepemimpinan di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tengah, kerja sama dengan pihak pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.***