2 Alasan Membuat Tunjangan Anak Pensiunan PNS Dihentikan TASPEN, Apa Saja?

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 10:20 WIB
TASPEN akan menghentikan tunjangan anak pensiunan PNS karena 2 hal. (Instagram/ taspen )
TASPEN akan menghentikan tunjangan anak pensiunan PNS karena 2 hal. (Instagram/ taspen )

KLIK PENDIDIKAN - Tunjangan anak pensiunan PNS bisa dihentikan karena beberapa hal.

Sebagai penyalur program pensiun, Taspen akan menghentikannya karena 2 hal.

Adapun 2 alasan tersebut telah diungkapkan melalui laman Instagram resmi.

Baca Juga: Jelang CASN 2024 BKN Rotasi Sejumlah JPT Pratama, Ada Apa?

Alasan yang pertama, jika anak pensiunan yang tertunjang mencapai usia lebih dari 21 tahun.

"Apabila Anak yang tertunjang usianya lebih 21 tahun," tutur pegawai Taspen melalui unggahan reels Instagram.

Dalam hal ini, anak dapat menerima tunjangan jika dalam 3 kondisi.

Baca Juga: Sri Mulyani Siap Cairkan 2 Tunjangan Khusus bagi PNS Kategori Ini pada Agustus 2024

"Apabila anak berusia 21-25 tahun, masih aktif kuliah, belum pernah menikah dan belum bekerja maka masih tertunjang ya," lanjutnya.

Namun demikian, pihak TASPEN memberikan persyaratan agar anak yang tertunjang tetap melampirkan surat keterangan sekolah (SKS).

"Dengan catatan melampirkan surat keterangan sekolah," tegasnya.

Baca Juga: Rekomendasi 17 Kampus Swasta Terbaik di DKI Jakarta dengan Akreditasi Unggul versi PDDikti, Pilihan TOP!

Sedangkan alasan ke-2, tunjangan anak Pensiunan PNS dihentikan oleh TASPEN dikarenakan melupakan 1 hal.

1 hal tersebut adalah memperbarui SKS secara berkala.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: Instagram @taspen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X