KLIK PENDIDIKAN - Guru yang yang mengikuti pendidikan Guru Penggerak nantinya akan mendapatkan sertifikat.
Sertifikat tersebut didapatkan guru yang bersangkutan setelah selesai menjalani program pendidikan Guru Penggerak.
Perlu diketahui, Pendidikan Guru Penggerak dilaksanakan selama 6 (enam ) bulan.
Pembelajaran pendidikan Guru Penggerak ini dilakukan secara daring dan atau luring.
Merujuk pada pasal 8 Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022, materi pendidikan Guru Penggerak terdiri dari;
a. Materi pembelajaran;
b. Praktik pembelajaran yang berpihak pada peserta didik;
c. Pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan satuan pendidikan.
Kemudian, penilaian proses pembelajaran dilaksanakan berdasarkan; hasil penugasan, aksi nyata / praktik dan observasi.
Peserta pendidikan Guru Pengggerak yang dinyatakan lulus berdasarkan penilaian dengan 3 indikator di atas, maka akan menerima Sertifikat Guru Penggerak.
Sertifikat Guru penggerak ini digunakan untuk pemenuhan salaj satu persyaratan menjadi ;