Semoga melalui kegiatan ini menjadi akan lahir ASN yang amanah dan berakhlak dalam menjalin profesinya
Baca Juga: Sesuai Mandat UU ASN No 20 Tahun 2023, PNS dan PPPK Akan Diberhentikan dengan Tidak Hormat apabila…
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna, Alim Sanjaya, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah peserta orientasi PPPK di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2024 berjumlah 679 orang yang akan dilakukan melalui 8 gelombang orientasi.
Kegiatan orientasi ini bertujuan untuk memantapkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan serta menumbuhkan jiwa korsa PPPK.
Melalui orientasi ini, diharapkan para PPPK dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN, serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Natuna.***