59 PPPK Dilantik, Dirjen PHU Harapkan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Prima

photo author
Undang Faiz M.H, Klik Pendidikan
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 08:52 WIB
Kemenag tunjuk 59 PPPK untuk wujudkan pelayanan prima dan birokrasi yang lebih baik. (haji.kemenag.go.id)
Kemenag tunjuk 59 PPPK untuk wujudkan pelayanan prima dan birokrasi yang lebih baik. (haji.kemenag.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah tenaga profesional yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Pengangkatan PPPK dilakukan berdasarkan seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Tugas utama PPPK adalah melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan jabatan fungsionalnya.

Baca Juga: Pensiunan PNS Punya 2 Istri dan Anak? Tunjangan Keluarga Akan Diberikan Kepada…

Pelantikan 59 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dan UPT Asrama Haji menjadi momen penting dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Acara yang digelar pada Senin, 22 April 2024 ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi para PPPK untuk berkontribusi dalam memberikan pelayanan prima dan mewujudkan birokrasi yang lebih efisien dan efektif.

Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief, dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada para PPPK yang dilantik untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

Baca Juga: Nadiem Makarim Bolehkan Guru yang Punya Sertifikat Pendidik Mengikuti PPG, Wajib Penuhi Syarat Ini

Menurutnya, reformasi birokrasi dapat diwujudkan dengan memberikan pelayanan prima, berkomitmen pada kepentingan rakyat, dan beradaptasi dengan tuntutan zaman.

Hilman menekankan pentingnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, yang berarti memberikan layanan yang cepat, tepat, mudah, dan terjangkau.

Selain itu, para PPPK juga diharuskan untuk berkomitmen pada kepentingan rakyat dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan! Tunjangan Uang Makan Lembur Hanya Diberikan untuk PNS yang Seperti Ini

Di era digital ini, Hilman juga mengingatkan para PPPK untuk beradaptasi dengan tuntutan zaman.

Hal ini berarti para PPPK harus terus belajar dan mengembangkan diri agar mampu mengikuti perkembangan teknologi dan memberikan layanan yang inovatif kepada masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: haji.kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X