KLIK PENDIDIKAN - Tunjangan sertifikasi Guru dapat kenaikan di tahun 2024 dan dicairkan 4 kali dalam setahun.
Tunjangan sertifikasi Guru yang diberikan sebagai penghargaan atas tugas dan tanggung jawab yang diberikan dibayarkan pemerintah sebesar 1 kali gaji pokok.
Namun tunjangan sertifikasi yang kini belum juga dicairkan pemerintah telah mendapatkan cukup banyak pertanyaan kapan jadwal pencairannya.
Tunjangan sertifikasi Guru tentunya akan segera dicairkan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memasukkan anggaran untuk tunjangan sertifikasi Guru ke dalam RAPBN tahun 2024.
Guru yang berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi adalah mereka yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Baca Juga: PT Taspen Siap Transfer Gaji Baru Pensiunan Janda Duda 7 Hari Lagi, Paling Tinggi Capai...
Persyaratan Guru mendapatkan tunjangan sertifikasi sendiri telah diatur di dalam Permendikbud Nomor 45 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.
Untuk jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi Guru sendiri jika mengacu pada Permendikbud Nomor 45 tahun 2023, maka untuk Triwulan I, II, III, dan IV yakni:
1. Pencairan tunjangan sertifikasi Triwulan I sinkronisasi 31 Maret, dibayarkan bulan April
2. Pencairan tunjangan sertifikasi Triwulan II sinkronisasi 30 Juni, dibayarkan bulan Juli
3. Pencairan tunjangan sertifikasi Triwulan III sinkronisasi 30 September, dibayarkan bulan Oktober