KLIK PENDIDIKAN – Gaji pensiunan PNS bulan Maret 2024 akan segera dicairkan dalam satu minggu lagi oleh PT Taspen.
Besaran gaji yang akan diterima pada 1 Maret 2024 yakni menggunakan gaji baru dengan kenaikan 12 persen berdasarkan PP no 8 tahun 2024.
Besaran gaji baru dengan kenaikan 12 persen tentunya menambah nominal gaji menjadi lebih tinggi disbanding sebelumnya.
Berdasarkan PP no 8 tahun 2024, besaran gaji pensiunan PNS golongan I-IV ada yang mencapai nominal hingga Rp 4,9 juta.
Untuk lebih jelasnya, berikut tabel gaji pensiunan PNS semua golongan I-IV berdasarkan PP No 8 tahun 2024 dengan kenaikan 12 persen:
Gaji Pensiunan PNS Golongan I
- Golongan 1A: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
- Golongan 1B: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
- Golongan 1C: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
- Golongan 1D: Rp1.748.100 - Rp2.256.700
Baca Juga: 1 Maret 2024 Terima Gaji Baru, Inilah Tabel Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan PP Kenaikan 12 Persen
Gaji Pensiunan PNS Golongan II
- Golongan 2A : Rp1.748.100 – Rp 2.833.900