KLIK PENDIDIKAN - Guru penerima tunjangan sertifikasi patut berbahagia di tahun 2024.
Sebab negara telah menetapkan anggaran tunjangan sertifikasi guru mengalami kenaikan.
Kenaikan tunjangan sertifikasi guru tahun ini telah tercatat di dalam Nota Keuangan tahun 2024.
Baca Juga: Alhamdulillah! Gaji Guru PNS di Sulteng Sudah Ada Titik Terang, Akan Disalurkan dalam Waktu Dekat
Nota keuangan 2024 mencatat bahwa tahun 2023 kemarin, negara menggelontorkan anggaran tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp49,9 triliun.
Sementara di tahun ini negara telah menetapkan anggaran tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp53,3 triliun.
Dengan kata lain tunjangan sertifikasi guru mengalami kenaikan sebesar Rp3,8 triliun atau 7,9 persen.
Baca Juga: GURU ASN SERTIFIKASI DIBUAT KAGET, TERNYATA PEMBAYARAN TPG TRIWULAN 1 TAHUN 2024 GAGAL CAIR KARENA…
Negara juga telah mendata alokasi tunjangan sertifikasi akan disalurkan kepada 1,1 juta guru bersertifikat di seluruh Indonesia.
Nota keuangan mengungkapkan bahwa kenaikan tunjangan sertifikasi guru tidak terlepas dari adanya kenaikan gaji guru PNS dan PPPK di tahun 2024 sebesar 8 persen.
Selain itu juga kenaikan tunjangan sertifikasi guru dipengaruhi oleh pemutakhiran data di Dapodik.
Hal itu karena besaran tunjangan sertifikasi guru adalah 1 bulan gaji atau 1 kali gaji pokok perbulan, dan dibayarkan setiap 3 bulan (triwulan).
Mengenai kenaikan gaji guru baik PNS dan PPPK telah resmi diberikan oleh pemerintah melalui PP nomor 5 tahun 2024 untuk PNS dan Perpres nomor 11 tahun 2024 untuk PPPK.