H M Ali Yusuf Siregar Buktikan Deli Serdang Jadi yang Tercepat Serahkan SK pada PPPK Guru 2023, Segini Harta Kekayaannya!

photo author
Pujiyono KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 05:05 WIB
Bupati Deli Serdang, H.M. Ali Yusuf Siregar sukses menyerahkan SK PPPK Guru Formasi 2023 tercepat di Indonesia, Segini harta kekayaannya (instagram@pemkab.deliserdang)
Bupati Deli Serdang, H.M. Ali Yusuf Siregar sukses menyerahkan SK PPPK Guru Formasi 2023 tercepat di Indonesia, Segini harta kekayaannya ([email protected])

KLIK PENDIDIKAN - H.M. Ali Yusuf Siregar merupakan Bupati Deli Serdang periode 2023 - 2024, sebelumnya beliau adalah plt. Bupati Deli Serdang yang menggantikan Ashari Tambunan yang mengundurkan diri karena ikut serta dalam pileg 2024.

Di bawah kepemimpinan H.M. Ali Yusuf Siregar, Deli Serdang membuktikan bahwa Deli Serdang menjadi kabupaten tercepat di Indonesia yang menyelesaikan pemberkasan PPPK Guru Formasi 2023, dan terkini pada Senin, 29 Januari 2024 Deli Serdang menjadi kabupaten pertama yang menyerahkan SK PPPK Guru Formasi 2023.

Sebagai seorang pejabat, Bupati Deli Serdang H.M. Ali Yusuf Siregar pastinya wajib melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya pada negara melalui LHKPN. Lantas berapa harta kekayaan yang dimiliki H.M. Ali Yusuf Siregar?

Baca Juga: Diketahui Punya Harta Kekayaan Miliaran Rupiah, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tercatat Punya Hutang Rp3,3 Miliar

Inilah daftar harta kekayaan yang dimiliki Bupati Deli Serdang yang berhasil mengantarkan daerahnya menjadi kabupaten tercepat yang merampungkan pemberkasan PPPK Guru Formasi 2023.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.154.900.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 711.4 m2/225 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 440.000.000

2. Tanah Seluas 3200 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 286.000.000

Baca Juga: Mohon Maaf Sebesar-besarnya, Negara Tak Sisihkan Uang Makan buat ASN yang Sedang..

3. Tanah Seluas 2400 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 198.000.000

4. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 53.900.000

5. Tanah Seluas 1889 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 148.500.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/40 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp. 220.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: elhkpn.kpk.go.id, [email protected]

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X