UPDATE, Pencairan Dana PIP Kemdikbud Secara Nasional Tahun 2023, Ini Kriteria Siswa Yang Berhak Menerima

photo author
Septian Pasambuna, Klik Pendidikan
- Sabtu, 11 November 2023 | 09:28 WIB
Ilustrasi - Update, pencairan dana PIP Kemdikbud secara nasional tahun 2023, ini kriteria siswa penerima (PIP.kemdikbud.go.id)
Ilustrasi - Update, pencairan dana PIP Kemdikbud secara nasional tahun 2023, ini kriteria siswa penerima (PIP.kemdikbud.go.id)

Per tanggal 29 September tahun 2023, siswa SMK yang berhasil menerima dana PIP sebanyak 790.593, dana diberikan sebesar Rp 633.470.500.000

Baca Juga: PIP Kemdikbud Untuk Siswa di Yogyakarta Termin 3 Sudah Mulai Masuk Ke Rekening Simpel, Ini Cara Ceknya

Untuk mendapatkan dana PIP Kemdikbud siswa harus memenuhi kriteria sebagaimana yang telah ditentukan oleh pihak penyelenggara seperti berikut ini.

1. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin

2. Siswa pemegang kartu KIP

3. Siswa yang berasal dari keluarga pemegang kartu KKS

Baca Juga: Jangan Galau Dulu, Pencairan Dana PIP Kemdikbud Bulan November Dipastikan Masuk Ke Rekening Siswa, Ini Jadwaln

4. Siswa yang terdampak bencana dan diusulkan Dinas Pendidikan setempat

5. Siswa yatim piatu yang diusulkan pemangku kepentingan dan atau Dinas Pendidikan setempat.

Demikianlah informasi update data siswa penerima dana PIP Kemdikbud secara Nasional tahun 2023.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septian Pasambuna

Sumber: pip.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X