Aplikasi E-Kinerja BKN Dapat Wujudkan Tata Kelola ASN Dengan Baik, Simak Ulasannya!

photo author
Dafit KP, Klik Pendidikan
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 14:51 WIB
Penandatanganan lembar komitmen untuk menggunakan dan memanfaatkan aplikasi E-kinerja badan kepegawaian negara (BKN). (bkn.go.id)
Penandatanganan lembar komitmen untuk menggunakan dan memanfaatkan aplikasi E-kinerja badan kepegawaian negara (BKN). (bkn.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Penggunaan teknologi informasi dalam suatu organisasi dapat memberikan dampak kemudahan salah satunya dengan menggunakan sistem informasi manajemen.

Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, penyelenggaraan pemerintahan di Negeri ini didorong untuk menggunakan sistem elektronik dalam setiap layanan dan kegiatannya.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Repoblik Indonesia Joko Widodo Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government. Yang di tetapkan di Jakarta pada 9 Juni 2023.

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Gubernur Tertua di Indonesia dengan Usia 73 Tahun

Penggunaan sistem informasi berbasis elektronik merupakan salah satu pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam rangka pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara (ASN) deputi pembinaan manajemen kepegawaian dan pemerintah daerah menandatangani lembar komitmen untuk menggunakan dan memanfaatkan aplikasi E-kinerja badan kepegawaian negara (BKN).

Adapun Titik sentral aplikasi elektronik kinerja (e-KINERJA) ini dilakukan oleh para aparatur sipil negara (ASN) sehingga dapat diketahui jumlah kehadiran, pembayaran uang makan,

Baca Juga: Kemenag dan Komnas Perempuan Tandatangani Kerjasama Nota Kesepahaman Anti Kekerasan, Berikut Isinya!

pembayaran tunjangan kinerja, pelaporan kinerja, sasaran kerja pegawai (SKP), dan penilaian prestasi kerja ASN pada satuan kerja.

Tujuannya untuk mencapai tata kelola pemerintah yang baik dalam penerapan sistem manajemen kinerja nasional, Direktorat Kinerja ASN BKN telah menyiapkan sistem penilaian kinerja Instansi Pemerintah atau elektronik kinerja (E-Kinerja).

Penggunaan aplikasi elektronik kinerja (E-Kinerja) dapat mempercepat pelayanan kepegawaian seperti layanan perencanaan kepegawaian, pengadaan ASN, kenaikan pangkat, pemberhentian, peremajaan data, pindah instansi, status dan kedudukan, dashboard dan monitoring dan layanan referensi.

Baca Juga: Memperoleh Peminat Terbanyak Pada Penerimaan CPNS 2023, Berikut Banyak Kantor Wilayah Kemenkumham

Data-data yang dihasilkan dari aplikasi ini sangat penting. Oleh karenanya, dalam hal ini pemerintah akan memfasilitasi instansi untuk menyusun SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dengan menggunakan elektronik kinerja (E-Kinerja).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X