Optimalisasi Penerimaan Fiskal: Catatan Penting Dari Rapat Badan Anggaran DPR RI

photo author
Ade Surya, Klik Pendidikan
- Minggu, 10 September 2023 | 10:06 WIB
Anggota Badan Anggaran RI Charles Meikyansyah saat menyampaikan Pendapat Mini Fraksi Partai NasDem dalam Pembicaraan Tingkat I (dpr.go.id)
Anggota Badan Anggaran RI Charles Meikyansyah saat menyampaikan Pendapat Mini Fraksi Partai NasDem dalam Pembicaraan Tingkat I (dpr.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pada tanggal 7 September 2023, Badan Anggaran DPR RI mengadakan Rapat Kerja yang signifikan dengan sejumlah pejabat tinggi pemerintah, antara lain Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM RI, serta Gubernur BI. 

Acara ini berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, dan menjadi momen penting bagi Anggota Badan Anggaran RI, Charles Meikyansyah, untuk mengungkapkan pandangannya.

Charles Meikyansyah menekankan perlunya pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan fiskal, mengingat masih ada ruang fiskal yang besar meskipun pendapatan pajak telah melampaui target.

Baca Juga: Pelamar CPNS Wajib Tahu, Segini Gaji PNS Tahun 2024 Setelah Diumumkan Naik 8 Persen

"Kami meminta kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan pajak. Meskipun telah melampaui target sebesar 114 persen dengan mencapai Rp2.034,5 triliun, kami masih melihat adanya potensi ruang fiskal yang cukup besar jika pemerintah dapat mengatasi permasalahan kekurangan dan keterlambatan dalam penerimaan pajak dari wajib pajak," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyerukan agar Pemerintah memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penyelesaian Piutang Negara Bukan Pajak.

Hal ini penting mengingat masih ada masalah terkait keterlambatan pembayaran, kurang pungutan, dan penerimaan PNBP yang belum memiliki dasar hukum.

Charles Meikyansyah juga mengingatkan tentang permasalahan piutang negara yang masih menggantung.

Baca Juga: Jangan Ditunggu, Inilah Enam Instansi yang Tidak Mengajukan Formasi Pada Seleksi CPNS 2023

"Dalam hal penyelesaian piutang negara yang macet, kami berharap pemerintah dapat mengoptimalkan tindakan khususnya terkait debitur kategori BUMN sesuai dengan rekomendasi yang ada. Kami juga mengajukan agar hak tagih piutang negara dijamin dalam proses likuidasi, serta mengklarifikasi status hukum dari enam debitur koperasi yang belum diketahui keberadaannya," ujar Charles, yang juga merupakan Anggota Komisi XI DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai NasDem menyatakan kesiapannya untuk menerima Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022, untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan dalam rapat paripurna, dengan harapan nantinya menjadi undang-undang yang akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kemajuan negara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X