KLIK PENDIDIKAN - Hampir seluruh masyarat di Indonesia tertarik menjadi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri.
Namun persyaratan menjadi anggota Polri bukanlah hal yang mudah, karena tugas dan tanggung jawab mereka sangat besar.
Anggota Polri bertugas untuk mejaga keamanan dan ketertiban umum di Indonesia. ‘
Baca Juga: Pasti Sehat, Inilah Resep Brokoli Saus Tiram dan Tim Telur Ala Chef Devina Hermawan
Sehingga mereka harus siap bertugas kapan saja dan di mana saja jika negara Indonesia memanggil.
Adapun gaji Polri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019.
Peraturan ini membahas tentang gaji anggota kepolisian negara republik Indonesia.
Berikut ini adalah nominal gaji anggota Polri yaitu ;
1. Anggota Polri Tamtama (golongan I):
Bayangkara II: Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Bayangkara I: Rp1.694.900 - Rp2.617.500
Bayangkara Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi II: Rp1.802.600 - Rp2.783.900