KLIK PENDIDIKAN - Pegawai Negeri Sipil ( PNS) Makin sejahtera tahun 2024 karena sejumlah keistimewaan yang baru saja disahkan tahun ini.
Keistimewaan itu tidak lain sejumlah tunjangan yang telah disahkan Sri Mulyani dan kenaikan gaji yang baru saja di umumkan Jokowi.
Hal inilah yang bisa dibilang PNS makin sejahtera dan antusias berkat aturan yang diterapkan Sri Mulyani tersebut.
Tahun ini Sri Mulyani lebih dulu mengeluarkan aturan PMK yang dimna terdapat poin-poin tunjangan terbaru PNS.
- Tunjangan pertama yaitu penambah daya tahan tubuh atau uang tambahan makan PNS yang diberikan Sri Mulyani dan disesuaikan pangkat dan jabatan golongan PNS.
Tunjangan tersebut juga termasuk dalam PMK no 49 tahun 2023 dan PNS yang menerima juga bisa berbeda nominal tergantung wilayah dinas.
- Tunjangan yang kedua yaitu uang komunikasi atau uang pulsa PNS, tunjangan tambahan terbaru ini, baru disahkan Sri Mulyani tahun 2023.
- Tunjang berikutnya yaitu tambahan uang lembur bagi PNS yang melakukan aktifitas kerja diluar jam operasional.
- yang ke empat PNS akan mendapatkan tunjangan tambahan uang pemeliharaan kendaraan listrik mobil/motor.
Itulah sejumlah tunjangan yang telah disahkan Sri Mulyani tahun ini nantinya Tunjangan tersebut akan diberlakukan pada tahun 2024.
Tunjangan yang disahkan ini juga, akan diberikan tiap bulanya dengan kenaikan gaji 8 persen yang sampaikan Jokowi saat pidato RUU APBN 2024.***