KLIK PENDIDIKAN - Tahukah kalian ada bermacam-macam jenis obat bisa kamu temukan di toko obat atau apotek.
Macam-macam obat itu ada yang dapat kita beli secara bebas, namun ada juga yang harus dengan menggunakan resep dari dokter.
Obat dengan resep yaitu obat keras, Narkotika, dan psikotropika, untuk memperolehnya harus dengan resep dokter dan hanya dapat dibeli di Apotek atau Rumah Sakit.
Baca Juga: Ikut Acara Diskon Besar Shopee Live, Meraup Untung Atau Malah Rugi Nih Seperti Makan Buah Simalakama
Sedangkan obat tanpa resep yaitu obat bebas dan obat bebas terbatas.
Obat bebas dapat dibeli tanpa resep dokter dan tersedia di Apotek dan toko obat berizin untuk mengatasi problem ringan yang bersifat nonspesifik.
Obat Bebas Terbatas disebut juga obat daftar W (Waarschuwing artinya peringatan atau waspada) adalah obat keras yang dapat dibeli tanpa resep dokter, namun penggunaannya harus memperhatikan informasi obat pada kemasan. Obat bebas terbatas relatif aman selama sesuai aturan pakai.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September ini, Kejaksaan RI Membuka Kesempatan Lulusan SMA Hingga S1
Simbol tersebut dapat membedakan jenis dan kegunaannya obat yang aman dikonsumsi oleh Masyarakat.
Pertama Lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam menandakan obat termasuk golongan obat bebas. Obat dengan tingkat keamanan luas, dapat dijual bebas, dan dapat diserahkan tanpa resep dokter.
Kedua Lingkaran berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam menandakan obat termasuk golongan obat bebas terbatas. Obat ini dapat dijual bebas, dapat dibeli tanpa resep dokter dalam jumlah yang terbatas. Juga disertai dengan tanda peringatan. Ada 6 jenis tanda peringatan yaitu P. No.1 hingga P. No.6.
Ketiga Lingkaran berwarna merah dengan huruf K dengan garis tepi berwarna hitam menandakan obat termasuk golongan obat keras. Obat hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Contoh obatnya Terbinafine, Famotidine, Diclofenac Diethylamine, Selenium Sulfide, Bifonazole, dan lain-lain.
Keempat, lingkaran dengan gambar pohon merupakan logo obat tradisional jamu. Jamu harus memenuhi kriteria aman, klaim khasiat berdasarkan data empiris, dan memenuhi syarat mutu.