KLIK PENDIDIKAN - Beredar kabar bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2023 sebentar lagi akan dibuka.
Pemerintah Indonesia melalui KemenPAN-RB sudah mengumumkan bahwa seleksi CPNS 2023 akan dilakukan pada bulan September dengan munculnya berita terkait jadwal CPNS yang bocor.
Sebagai calon peserta seleksi CPNS 2023 yang akan mengikuti pendaftaran, diwajibkan untuk mengetahui apa saja syarat pendaftaran yang perlu untuk dipenuhi nantinya agar tidak terjadi kesalahan.
Syarat pendaftaran seleksi CPNS 2023 merupakan syarat utama untuk bisa lulus dalam tes administrasi.
Tes administrasi merupakan tes utama yang harus dilalui oleh calon peserta seleksi CPNS 2023, selanjutnya bisa untuk terus mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Nah, dalam pelaksanaan tes SKD nantinya ada tiga materi yang harus benar-benar dikuasai oleh calon peserta seleksi CPNS 2023.
Baca Juga: Pelayanan Publik Terobosan: Dokumen Resmi Cetak Mandiri di Era Digital
Jenis-jenis materi tes SKD yang dimaksud yaitu sebagai berikut:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Pelaksanaan tes SKD menggunakan sistem online yaitu Computer Assisted Test (CAT).