Alhamdulillah PPPK Makin Sejahtera, Bukan Hanya Gaji Pokok Tapi Juga Tunjangan, Sudah ada di Revisi UU ASN

photo author
Senja Putry Arinda, Klik Pendidikan
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 11:33 WIB
Selain gaji pokok PPPK akan mendapatkan tunjangan sesuai dari revisi UU ASN (bandungbaratkab.go.id)
Selain gaji pokok PPPK akan mendapatkan tunjangan sesuai dari revisi UU ASN (bandungbaratkab.go.id)

Selain dari gaji pokok dan tunjangan saja beberapa hak yang dapat diperoleh tersebut akan membuat hari tua PPPK semakin sejahtera.

Sehingga untuk calon pelamar tidak perlu khawatir jika ingin mendaftar pada seleksi PPPK di tahun 2023 ini.

Karena dengan adanya beberapa hak tersebut membuat kedudukan PPPK setara dengan PNS.

Maka itulah rincian dari hak yang dapat diperoleh untuk PPPK sesuai dengan isi dari revisi UU ASN.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Senja Putry Arinda

Sumber: RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 201

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X