Baca Juga: ASIK MOTOR BARU! Semua Kades di Daerah Ini Diberikan Kendaraan Dinas, Habiskan Dana Hingga Miliaran
h. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
i. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti Pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
j. Setelah lulus Pendidikan maka bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.
k. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Baca Juga: ADA PERUBAHAN BATAS USIA PENSIUN PNS 2023, Waduh Bukan Ditambah Justru Dikurangi Jadi Umur Segini...
2. Persyaratan Khusus untuk Program Afirmasi
Program afirmasi ditujukan untuk orang asli Papua yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang Asli Papua oleh masyarakat adat Papua.***