Jika Honorer Temui Kendala Ini dalam Seleksi PPPK, Lebih Baik Daftar CPNS 2024 Saja

photo author
Chistina Tutut Hastuti, Klik Pendidikan
- Senin, 12 Agustus 2024 | 13:34 WIB
Dalam seleksi PPPK terdapat kendala yang dihadapi tenaga honorer, maka lebih baik pelamar mendaftar seleksi CPNS 2024 dengan ketentuan ini. (menpan.go.id diedit menggunakan PicsArt )
Dalam seleksi PPPK terdapat kendala yang dihadapi tenaga honorer, maka lebih baik pelamar mendaftar seleksi CPNS 2024 dengan ketentuan ini. (menpan.go.id diedit menggunakan PicsArt )

KLIK PENDIDIKAN - Pada tahun ini, tenaga honorer mendapat peluang bisa mendaftar seleksi CPNS 2024 dan bisa mengikuti rekrutmen PPPK

Namun, tenaga honorer yang dihadapkan pada kendala ini sebaiknya mendaftar seleksi CPNS 2024 saja.

Lantas, kendala apa saja yang bisa membuat tenaga honorer tidak bisa melanjutkan daftar seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024?

Baca Juga: 40.573 Formasi PPPK Tersedia di Kementerian Ini, Berikut Daftar 8 Instansi Buka Peluang dalam Seleksi CPNS 2024

Sebelum pembahasan hal tersebut, perlu dimengerti bahwa honorer mendapat peluang untuk mendaftar seleksi CPNS 2024 dan PPPK.

Tentunya, hal tersebut harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Peraturan MenPAN RB yang terbaru tahun 2024.

Sangat jelas disebutkan dalam peraturan baru itu bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mengikuti seleksi CPNS 2024 dan PPPK.

Baca Juga: Wakil Presiden Terpilih RI, Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka di LHKPN Capai hingga Rp..

Lebih tepatnya, pada Pasal 23 Ayat 1 menyebutkan Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi ASN dengan memenuhi persyaratan dan prosedur.

Jadi, tenaga honorer juga berhak melamar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri CPNS dan PPPK. 

Namun, honorer yang berminat pada seleksi PPPK kemungkinan dihadapkan pada kendala ini.

Seperti, tenaga honorer sebagai guru IPA tidak bisa mendaftar formasi PPPK yang tidak sesuai bidang tugas jabatannya.

Baca Juga: IKN Gelar Upacara 17 Agustus 2024, Aparatur Sipil Negara Terdiri PNS dan PPPK Siap Diberi Penginapan di Sini

Apalagi, bila Pemda (Pemerintah Daerah) pelamar tidak membuka peluang formasi PPPK untuk honorer guru IPA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X