KLIK PENDIDIKAN - Pada tahun ini, tenaga honorer mendapat peluang bisa mendaftar seleksi CPNS 2024 dan bisa mengikuti rekrutmen PPPK.
Namun, tenaga honorer yang dihadapkan pada kendala ini sebaiknya mendaftar seleksi CPNS 2024 saja.
Lantas, kendala apa saja yang bisa membuat tenaga honorer tidak bisa melanjutkan daftar seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024?
Sebelum pembahasan hal tersebut, perlu dimengerti bahwa honorer mendapat peluang untuk mendaftar seleksi CPNS 2024 dan PPPK.
Tentunya, hal tersebut harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Peraturan MenPAN RB yang terbaru tahun 2024.
Sangat jelas disebutkan dalam peraturan baru itu bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mengikuti seleksi CPNS 2024 dan PPPK.
Baca Juga: Wakil Presiden Terpilih RI, Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka di LHKPN Capai hingga Rp..
Lebih tepatnya, pada Pasal 23 Ayat 1 menyebutkan Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi ASN dengan memenuhi persyaratan dan prosedur.
Jadi, tenaga honorer juga berhak melamar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri CPNS dan PPPK.
Namun, honorer yang berminat pada seleksi PPPK kemungkinan dihadapkan pada kendala ini.
Seperti, tenaga honorer sebagai guru IPA tidak bisa mendaftar formasi PPPK yang tidak sesuai bidang tugas jabatannya.
Apalagi, bila Pemda (Pemerintah Daerah) pelamar tidak membuka peluang formasi PPPK untuk honorer guru IPA.