Pj Gubernur Sumsel Lantik 1.345 PPPK, Minta Jaga Nama Baik Sumsel dan Tingkatkan Kapasitas

photo author
Undang Faiz M.H, Klik Pendidikan
- Minggu, 2 Juni 2024 | 08:36 WIB
Sumsel Kukuhkan 1.345 PPPK, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Pelayanan Publik. (sumselprov.go.id)
Sumsel Kukuhkan 1.345 PPPK, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Pelayanan Publik. (sumselprov.go.id)

KLIKPENDIDIKAN - Pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) biasanya dibuka secara online melalui situs SSCASN BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Seleksi PPPK terdiri dari tes seleksi administrasi, tes kompetensi dasar (SKD), dan tes kompetensi teknis (SKT).

Kontrak kerja PPPK bisa diperpanjang hingga yang bersangkutan mencapai usia pensiun.

Baca Juga: Dicairkan 3 Juni 2024, Inilah Nominal Gaji ke 13 PNS PPPK dan Pensiunan Usai Dapat Kenaikan dari Presiden Jokowi, Dibayarkan Sri Mulyani Sebesar ...

Sebanyak 1.345 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) Formasi Tahun 2023 resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni.

Acara pelantikan ini berlangsung di Gedung The Sultan Convention Center Palembang, Jumat, 31 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Fatoni mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah dilantik.

Baca Juga: Sujud Syukur! Aturan Hak Cuti PNS Golongan I II III IV Resmi Diubah Pemerintah, Kini Bertambah Menjadi

Ia berharap mereka dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan penuh integritas.

Fatoni juga mengingatkan para PPPK untuk menjaga nama baik Sumsel dengan menyebarkan berita-berita positif dan melawan berita bohong, ujaran kebencian, dan berita tidak penting.

Lebih lanjut, Fatoni menekankan pentingnya pengembangan kapasitas dan kemampuan para PPPK.

Baca Juga: Hati-hati! Tenaga Honorer Tak Akan Pernah Diangkat PPPK 2024 Jika Tanpa Satu Surat Ini

Ia mendorong mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi.

Ia juga mengingatkan tiga pilar penting dalam bekerja, yaitu kompetensi, komitmen, dan kekompakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: sumselprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X