Kemenag juga mengingatkan bahwa peserta yang terbukti memberikan data tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, kelulusannya akan dibatalkan dan/atau diberhentikan sebagai PPPK. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses seleksi PPPK.
Bagi para peserta pengganti PPPK Kemenag 2023, ikuti semua instruksi dan penuhi persyaratan dengan cermat dan tepat waktu.
Kemenag berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi PPPK yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.***