KLIK PENDIDIKAN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas memberikan beberapa nasihat bagi CPNS yang akan mendaftar.
Dari Keputusan MenpanRB, pengumuman seleksi CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 30 September 2023.
MenpanRB mengimbau CPNS untuk mempersiapkan segala sesuatunya sebelum mengikuti tes seleksi.
Sebelum mendaftar, CPNS harus mencermati persyaratan yang dibutuhkan.
Persyaratan secara umum terkait batas usia pelamar, kualifikasi pendidikan, jabatan dan lain-lain harus sudah diketahui oleh calon pelamar.
Dikutip Klik Pendidikan dari laman menpan.go.id tanggal 31 Agustus 2023, Menteri Anas mengimbau CPNS juga mengetahui formasi yang akan dilamar.
Baca Juga: Hartanya Capai Miliaran Rupiah, Inilah Harta Kekayaan 4 Bupati Jawa Barat di LHKPN
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” kata Menteri Anas.
Selain itu, berkas yang dibutuhkan juga harus sudah dipersiapkan.
Berkas yang akan diminta saat pendaftaran seleksi berbeda-beda tergantung dengan instansi yang dilamar.
MenpanRB menjelaskan bahwa berkas yang wajib dipersiapkan nantinya akan diumumkan pada pengumuman seleksi CPNS pada tanggal 16 hingga 30 September 2023.
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” jelasnya.
MenpanRB tak henti-hentinya mengingatkan kepada CPNS untuk tetap berhati-hati pada saat pendaftaran CPNS.