“Jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Menteri Sosial di Ruang Rapat Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis 6 Februari 2025.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana mengingatkan agar program ini tidak bertabrakan dengan kebijakan serupa yang sudah ada di Kementerian Pendidikan.
“Jangan sampai ada tumpang tindih dengan Kementerian Pendidikan, karena di sana juga ada program beasiswa untuk mengatasi putus sekolah,”ujarnya.
Ketut melanjutkan perlu diperjelas juga lokasi pembangunan sekolah rakyat, apakah akan tersebar merata.
“Ini penting, mengingat program ini menyangkut anggaran negara,” jelasnya.
Baca Juga: KEPUTUSAN MenPANRB GAJI PPPK PARUH WAKTU Bisa LEBIH BESAR Dari PNS dan PENUH WAKTU Untuk Wilayah Ini
Sebelumnya Saefullah Yusuf menegaskan bahwa tujuan utama Sekolah Rakyat adalah untuk memutus mata rantai kemiskinan.
“Jika orang tuanya miskin, jangan sampai anaknya juga mengalami hal yang sama. Ini harus diputus dengan memberikan akses pendidikan yang layak bagi mereka,” ungkapnya.
Oleh karena itu, DPR RI menegaskan bahwa segala bentuk program pendidikan harus terintegrasi dengan kebijakan nasional agar efektif dan tepat sasaran.
Komisi VIII DPR RI berkomitmen akan terus mengawal kebijakan ini agar dapat berjalan optimal tanpa tumpang tindih dengan program kementerian lainnya.***