Selamat Tinggal Birokrasi! Mendikdasmen Resmi Ubah Mekanisme Pencairan Tunjangan Profesi Guru Jadi Begini, Guru Honorer Dapat Rp...

photo author
Andy Sulistiyanto, Klik Pendidikan
- Selasa, 4 Februari 2025 | 19:38 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti resmi ubah mekanisme pencairan tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2025 ini (pgrikotajogja.or id)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti resmi ubah mekanisme pencairan tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2025 ini (pgrikotajogja.or id)

Baca Juga: SPMB 2025 Ditetapkan, Kuota Pendaftaran Berubah, Berikut Rincian Kuota 4 Jalur Pendaftaran Murid Baru yang Berlaku…

“Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,”ucapnya.

Abdul Mu’ti menegaskan selain memastikan pembayaran tunjangan profesi berjalan lebih efisien (tanpa hambatan).

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Bahkan saat ini, Kemendikdasmen tengah menyusun skema bantuan langsung dengan besaran antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan bagi guru honorer.

“Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” lanjut Mendikdasmen.

Baca Juga: PPDB Resmi Diganti SPMB 2025, Apa yang Berbeda? Ada 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru, Ini Syarat Masuk SD, SMP dan SMA...

Menurutnya kebijakan ini merupakan jawaban terhadap berbagai aspirasi guru, khususnya guru honorer.

Yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi.

Terakhir, Abdul Mu’ti pun berharap dengan langkah ini, pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan guru serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andy Sulistiyanto

Sumber: ppg.dikdasmen.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X