“Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,”ucapnya.
Abdul Mu’ti menegaskan selain memastikan pembayaran tunjangan profesi berjalan lebih efisien (tanpa hambatan).
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Bahkan saat ini, Kemendikdasmen tengah menyusun skema bantuan langsung dengan besaran antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan bagi guru honorer.
“Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” lanjut Mendikdasmen.
Menurutnya kebijakan ini merupakan jawaban terhadap berbagai aspirasi guru, khususnya guru honorer.
Yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi.
Terakhir, Abdul Mu’ti pun berharap dengan langkah ini, pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan guru serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.***