Silahkan Cek, Persyaratan Pencairan Tunjangan Guru Sertifikasi, Wajib Memiliki Sertifikat Pendidik, Berikut Penjelasannya

photo author
Rully Bachtiar, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Juni 2024 | 20:57 WIB
Berikut ini persyaratan pencairan tunjangan sertifikasi guru  (Ilustrasi/pixabay/kschneider2991/edit by Kolase )
Berikut ini persyaratan pencairan tunjangan sertifikasi guru (Ilustrasi/pixabay/kschneider2991/edit by Kolase )

- Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan kependidikan.

- Tidak bekerja sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Demikian, informasi tentang syarat pencairan tunjangan guru sertifikasi, semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: Permendikbud No 45 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X