news

Update Jadwal Cuti Bersama Idul Adha Dan Natal Bagi ASN 2023, Jokowi Resmi Tandatangani Perubahan Keppres Baru

Jumat, 23 Juni 2023 | 11:09 WIB
Jokowi resmi tetapkan jadwal baru cuti bersama hari raya Idul Adha dan Natal 2023 bagi ASN (Kolase/setkab.go.id dan Pixabay JCamargo, di edit dengan Canva)

KLIK PENDIDIKAN – Presiden Jokowi baru saja menyetujui penetapan jadwal cuti bersama bagi ASN pada hari raya Idul Adha dan tahun baru Natal 2023.

Jadwal cuti bersama pada hari raya Idul Adha dan Natal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah resmi alami perubahan dari ketentuan sebelumnya.

Keputusan Presiden (Keppres) jadwal cuti bersama hari raya Idul Adha dan Natal juga dinyatakan berlaku sejak Kamis, 22 Juni 2023.

Baca Juga: ASYIK KERJA WFA! PNS Bisa Kerja dari Mana Saja Tak Harus Bekerja Kantoran, Yuk Baca Info Selengkapnya

Penetapan jadwal cuti bersama yang baru saja diresmikan Jokowi, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2023.

Dimana membahas tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Adapun beberapa pertimbangan sehingga akhirnya kembali dilakukan penyesuaian pada jadwal cuti bersama.

Baca Juga: Sah, Presiden Joko Widodo Mengumumkan, Pemerintah Secara Resmi Mencabut Status Pandemi Covid 19

Alasannya ialah untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran mobilitas selama perayaan Iduladha 1444 Hijriah.

Selain itu juga bertujuan dalam memberikan kesempatan kebersamaan orang tua dengan anak pada saat libur sekolah, dan meningkatkan pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Hal itu dijelaskan dalam laman resmi milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Baca Juga: Inilah 5 Tipe Pria yang Diidamkan Wanita Jadi Pendamping Hidup, Penasaran ? Intip Yuk!

Berikut adalah jadwal cuti bersama Idul Adha dan Natal 2023 yang baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi.

Jadwal Cuti bersama 2023

Halaman:

Tags

Terkini