news

DUH! Batas Usia Pensiun Tenaga Honorer di Kabupaten Ini Lebih Sedikit dari ASN

Selasa, 18 April 2023 | 15:55 WIB
Pemerintah sudah resmikan batas usia pensiun tenaga honorer di Badung (ilustrasi). (Dok/bangka.go.id)

KLIK PENDIDIKAN- Menjadi tenaga honorer memang harus full sabar, apalagi setelah mendengar Batas Usia Pensiun Honorer lebih sedikit daripada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Memang tidak semua kabupaten menerapkan batas usia pensiun bagi tenaga honorer.

Akan tetapi, salah satu kabupaten di Indonesia yakni Badung telah menerapkan batas usia pensiun tenaga honorer sejak 2010.

Baca Juga: Usia Pensiun PPPK Telah Diresmikan, Ternyata Besaran Tunjangannya Gak Main-main Loh!

Mengenai batas usia pensiun tenaga honorer di Kabupaten Bandung telah tercantum dalam Peraturan Bupati Badung Nomor 59 tahun 2010 tentang batas usia pensiun dan uang lepas bagi tenaga harian lepas dan honorer di lingkungan pemerintah kabupaten Badung.

Sebagaimana disebutkan dalam pasal 2 ayat (1) bahwa Tenaga Harian Honorer yang telah mencapai batas usia pensiun diberhentikan dengan hormat sebagai Tenaga Harian Lepas dan Honorer.

Baca Juga: Yuk Catat Tahapan Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Biar Kamu Lebih Persiapan untuk Lolos Jadi Karyawan BUMN

Menindaklanjuti dari pasal 2 ayat (1), pemerintah Kabupaten Badung menyebutkan batas usia pensiun tenaga honorer pada pasal 2 ayat (2).

"Batas usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah 56 (lima puluh enam) tahun," tulis keterangan dalam Perbup Badung.

Mengingat batas usia pensiun ASN PNS dan PPPK saat ini telah mencapai angka usia 58 tahun hingga 65 tahun, tentu masih banyak yang belum puas akan aturan ini.

Baca Juga: Leg 2 Liga Champion Napoli Vs AC Milan, Demi Ganggu Kosentrasi Pemain Milan, Fans Napoli Lakukan Hal Ini...

Inti dari segalanya adalah, tenaga honorer memang harus sabar dan ikhlas dengan niat mengabdi pada negara.

Sekalipun masih banyak yang tak menerapkan batas usia pensiun hingga tak dapat tunjangan dan dana pensiun pula.

Baca Juga: Memiliki Kinerja Jujur, Seorang Kades Didemo Ribuan Warganya Karena Tidak Mau Menjabat Kembali

Namun, jika niat mengabdi ikhlas karena Tuhan, tentu balasannya akan lebih banyak dari pada sekadar tunjangan dan dana pensiun tenaga honorer.***

Tags

Terkini