"pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujar Junimart.
Baca Juga: JOKOWI TETAPKAN ATURAN GAJI PPPK TERBARU, ASN PPPK Dijamin Makin Makmur
Dengan adanya pernyataan ini maka para tenaga honorer dipastikan akan selamat dari penghapusan honorer.***