news

ATURAN BUPATI TENTANG LARANGAN MUDIK, Pegawai ASN WAJIB Mematuhinya

Selasa, 11 April 2023 | 13:29 WIB
Larangan mudik buat para pegawai ASN di wilayah Cianjur (Instagram @pemkabcjr)

KLIK PENDIDIKAN - Pegawai ASN di wilayah Cianjur, Jawa Barat harus memupuskan niatnya untuk dapat berlebaran di kampung halaman.

Sebab Bupati Cianjur telah melarang pegawai ASN di wilayah Cianjur melakukan mudik Lebaran.

Tentu saja aturan tersebut menjadi pro dan kontra sebab mudik yang hanya dilakukan setahun sekali tersebut tak dapat dirasakan oleh pegawai ASN di wilayah Cianjur.

Baca Juga: TELAH MELEWATI JADWAL, Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 Belum Rilis Juga, Ternyata Ini Penyebabnya

Tetapi Bupati Cianjur mengambil keputusan dengan membuat aturan tersebut tentu dengan mempunyai niat yang baik.

Seperti yang kita ketahui bahwa daerah Cianjur beberapa hari yang lalu telah mengalami musibah gempa bumi.

Sehingga aturan tersebut mempunyai niat agar pegawai ASN dapat menghibur korban bencana gempa bumi.

Baca Juga: ATURAN BARU WALI KOTA MADIUN KHUSUS PNS dan PPPK, Nekat Sanksinya Langsung Dipecat

“Saya sudah instruksikan agar seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, shalat ied di wilayah terdampak gempa,” kata Herman selaku Bupati Cianjur.

Selain larangan mudik, Herman juga mewajibkan semua pegawai ASN untuk melaksanakan sholat Ied di wilayah-wilayah daerah Cianjur yang terkenda dampak musibah gempa bumi.***

 

 

Tags

Terkini