news

AI Pemerintah Diperketat 2026, Komdigi Wajibkan Data Resmi untuk Semua Layanan Publik

Selasa, 21 April 2026 | 07:24 WIB
Komdigi tegaskan penggunaan data resmi jadi syarat utama AI di layanan publik (Ilustrasi AI/Dadang Ferdian Zaenal Arif)

KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah mulai memperketat penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam layanan publik.

Seluruh sistem AI di lingkungan pemerintah wajib menggunakan data resmi yang telah terverifikasi untuk mencegah kesalahan pengambilan keputusan.

Langkah tersebut ditegaskan oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital Ditjen Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komdigi, Aries Kusdaryono, dalam kegiatan Webinar KORPRI MENYAPA ASN #155 yang digelar di Jakarta Pusat pada Kamis, 16 April 2026.

Dalam forum itu, pemerintah menekankan pentingnya kualitas data sebagai fondasi utama penerapan teknologi AI di sektor publik.

Baca Juga: PPPK Kemenag Masih Tertahan di PAN-RB, DPR Soroti Ketidakpastian Nasib Guru

“Dasar dari Artificial Intelligence adalah data. Kita harus pastikan data itu berasal dari sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aries dalam webinar bertema "Berbahayakah AI dalam Tata Kelola Pemerintahan: Risiko, Mitigasi, dan Praktik Global."

Aries memaparkan, penggunaan data yang tidak valid berpotensi menghasilkan keputusan yang salah dan berdampak langsung terhadap masyarakat. Situasi tersebut berisiko terjadi, terutama ketika AI digunakan untuk mendukung kebijakan pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, pemerintah mulai membatasi penggunaan AI hanya pada data yang telah terjamin akurasi serta keamanannya. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan layanan publik berbasis teknologi tetap tepat sasaran dan tidak menghasilkan keputusan yang keliru.

Baca Juga: PPKB Guru PAI Kemenag Disiapkan di Bogor, Program Hybrid Dimulai Juni 2026

“Langkah ini diambil untuk memastikan layanan publik berbasis AI tetap tepat sasaran, transparan, dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Aries.

Pemerintah juga memperkuat tata kelola data melalui pembangunan pusat data nasional. Sistem tersebut dilengkapi dengan pengaturan klasifikasi data, mulai dari kategori data terbuka, data terbatas, hingga data tertutup.

“Tujuan utama kami adalah memastikan teknologi digunakan untuk meningkatkan layanan publik secara akurat, aman, dan bertanggung jawab,” ujar Aries

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang. Tidak hanya untuk mempercepat layanan, tetapi juga menjaga kualitas keputusan yang dihasilkan pemerintah.  ***

Tags

Terkini