news

PPPK Kemenag Masih Tertahan di PAN-RB, DPR Soroti Ketidakpastian Nasib Guru

Minggu, 19 April 2026 | 06:39 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI An’im Falachuddin menyoroti belum tuntasnya proses pengangkatan PPPK Kemenag saat kunjungan di Lombok Timur (youtube/@TVRPARLEMEN)

KLIK PENDIDIKAN - Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddin, menyoroti belum tuntasnya proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama.

Hingga pertengahan April 2026, proses pengangkatan PPPK di lingkungan Kementerian Agama masih bergantung pada hasil pembahasan lanjutan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Situasi tersebut mengemuka saat kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Pondok Pesantren Syekh Zainuddin Nahdlatul Wathan Anjani di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Bug Bounty 2026 Kemendikdasmen Dibuka, Pendaftaran Hingga 30 April Pukul 18.00 WIB

Dalam kesempatan itu, An’im Falachuddin menegaskan pentingnya kesetaraan bagi seluruh tenaga pendidik. Termasuk tenaga pendidik yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.

“Yang jelas kami dari Komisi VIII bersama mitra Kementerian Agama terus berjuang agar PPPK di lingkungan Kementerian Agama dapat segera diangkat. Namun prosesnya masih tertahan di Kementerian PAN-RB,” kata An’im Falachuddin.

Pembahasan lanjutan dinilai menjadi kunci agar proses pengangkatan PPPK tidak terus berlarut. Koordinasi lintas komisi di DPR menjadi salah satu langkah yang perlu ditempuh untuk mencari solusi bersama.

Baca Juga: Insentif Guru Non ASN Madrasah 2026 Dibuka, Pendaftaran EMIS-GTK Mulai 15 April

Selain percepatan, transparansi proses administrasi juga dinilai penting untuk menghindari ketidakpastian berkepanjangan di kalangan tenaga honorer pendidikan Islam.

Ketidakjelasan status kepegawaian dapat berdampak langsung pada stabilitas layanan pendidikan di sektor keagamaan. Tenaga pendidik masih menunggu kepastian yang belum kunjung diberikan.

Percepatan pengangkatan PPPK dinilai penting karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan layanan pendidikan agama di berbagai daerah. ***

Tags

Terkini