Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan bagi tenaga non-ASN.
Sebaliknya, jika audiensi menghasilkan rekomendasi konkret, maka hal ini dapat mempercepat penataan sistem ASN yang lebih adil dan terstruktur.
Baca Juga: Audiensi Pemkab Bekasi di Kementerian PANRB Bahas Strategi Tindak Lanjut Evaluasi AKIP 2025
Audiensi 22 April 2026 menjadi salah satu momen krusial dalam perjuangan PPPK paruh waktu untuk mendapatkan kepastian status dan masa depan yang lebih jelas dalam sistem kepegawaian nasional. ***