- III C: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
Baca Juga: Regulasinya Sudah Ditetapkan! PPPK Paruh Waktu yang Tidak Patuh Bersiap Diberhentikan Karena 10 Hal
- III D: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
- IV A: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IV B: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IV C: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IV D: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IV E: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Pembayaran pensiun dijamin transparan dan rutin, sehingga para pensiunan tidak perlu khawatir haknya terlambat cair.
Ini juga menjadi jaminan nyata bahwa negara hadir mendampingi ASN di masa tua.
Bagi ASN yang masih aktif, informasi ini sekaligus bisa menjadi motivasi untuk mengatur rencana karier, tabungan, dan masa pensiun dengan lebih bijak, agar setelah pensiun tetap hidup nyaman dan sejahtera.
Baca Juga: BKN Bocorkan Skema Baru dalam Rekrutmen CPNS 2025, Seleksi Tak Lagi Serentak, Begini Mekanismenya!
Pensiun memang pasti datang, tapi bagaimana menikmatinya tergantung bagaimana kita menyiapkannya sejak dini.