KLIK PENDIDIKAN - Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mengeluhkan kendala saat hendak mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui SIM PKB.
Salah satu guru yang mewakili banyak rekan sejawatnya mempertanyakan mengapa pilihan bidang studi tidak muncul saat proses pengajuan.
Berikut pelaskan secara rinci alasan mengapa kendala tersebut bisa terjadi.
Ternyata, akar permasalahan terletak pada ketidaksesuaian (non-linearitas) antara program studi dalam ijazah yang telah diverifikasi dan bidang studi PPG yang tersedia di bawah naungan Kemendikbudristek.
Baca Juga: Detik Detik Menuju PPG 2025: Dari Lapor Diri hingga Siap Tempur di UKPPG, Ini Panduan Lengkapnya!
Jika ijazahnya adalah S1 Pendidikan Agama Islam, atau dari rumpun keilmuan keislaman seperti Manajemen Pendidikan Islam, maka sistem SIM PKB tidak akan menampilkan opsi bidang studi PPG.
Sistem SIM PKB hanya menampilkan bidang studi PPG yang sesuai (linear) dengan ijazah yang telah diverifikasi melalui Info GTK.
Misalnya, guru dengan ijazah S1 PGSD akan mendapatkan pilihan bidang studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dalam sistem.
Baca Juga: Memasuki Awal Bulan, Inilah Skala Otentikasi Pensiun PNS di Seluruh Indonesia
Untuk mengetahui linearitas ijazah, para guru dapat mengecek informasi resmi melalui laman ppg.kemdikbud.go.id pada bagian administrasi, atau mengakses langsung tautan edaran Dirjen GTK terkait daftar ijazah yang diakui linier dengan bidang studi PPG.
Namun bagi para guru PAI, jalur pendaftaran PPG ternyata bukan melalui SIM PKB.
Guru-guru agama, terutama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, harus mendaftar PPG melalui platform Siaga Pendis, bukan SIM PKB.
Baca Juga: Lulus atau Tidak? Kenali Kode Kode Kelulusan PPPK Tahap 2 Sebelum Cek Pengumuman!