news

Sudah Ditetapkan Sri Mulyani, Gaji ke 13 PNS Belum Tentu Cair Juni 2025

Jumat, 30 Mei 2025 | 20:22 WIB
Telah ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa pembayaran Gaji ke 13 PNS belum tentu cair pada Juni 2025 (bantenprov.go.id)

Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS Tahun 2025

Sesuai dengan Pasal 15 PMK Nomor 23 Tahun 2025, Gaji ke 13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2025.

Namun jika pada jadwal tersebut belum cair maka akan dibayarkan setelahnya.

"Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni tahun 2025," bunyi kutipan Pasal 15 Ayat (2) PMK Nomor 23 Tahun 2025.

Jadi tidak perlu khawatir jika Gaji ke 13 belum dapat cair pada Juni 2025.

Akan tetap dicairkan setelahnya sesuai aturan yang ditetapkan Sri Mulyani.***

Halaman:

Tags

Terkini