news

Sudah Ditetapkan Sri Mulyani, Gaji ke 13 PNS Belum Tentu Cair Juni 2025

Jumat, 30 Mei 2025 | 20:22 WIB
Telah ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa pembayaran Gaji ke 13 PNS belum tentu cair pada Juni 2025 (bantenprov.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pencairan Gaji ke 13 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah ditetapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Terutama jadwal penyaluran yang dijadwalkan mulai Juni 2025.

Namun dalam aturan yang ditetapkan, ada potensi Gaji ke 13 belum tentu bisa cair pada Juni 2025.

Baca Juga: Cek Gaji ke 13 PNS PPPK yang Siap Cair Bulan Juni! Ada Jatah Anak dan Suami Istri?

Regulasi resmi ditetapkan Sri Mulyani dalam PMK Nomor 23 Tahun 2025.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang THR dan Gaji ke 13.

Jadwal pencairan diupayakan mulai Juni 2025 bukan tanpa alasan.

Pemerintah sangat memahami kebutuhan seluruh pegawainya di pertengahan tahun.

Seperti diketahui bahwa pertengahan tahun merupakan masa pergantian tahun ajaran baru bagi peserta didik.

Tentu saja seluruh PNS yang memiliki anak sekolah membutuhkan tambahan biaya pendidikan.

Baca Juga: Siap-siap! Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Akan Ditransfer 2 Juni 2025, Ini Daftar Nominal yang Diterima Berdasarkan Golongan

Inilah yang mendasari pemberian Gaji ke 13 melalui pencairan di bulan Juni.

Namun berdasarkan aturan yang ditetapkan Sri Mulyani, ada kemungkinan Gaji ke 13 tidak dicairkan tepat waktu.

Lantas bagaimana jika terjadi demikian?

Halaman:

Tags

Terkini