- Pemerintah Kab. Banyuasin sebanyak 1
- Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur sebanyak 444
- Pemerintah Kab. Ogan Ilir sebanyak 158
- Pemerintah Kota Palembang sebanyak 37
Baca Juga: Enam Guru dan Nakes Tewas di Yahukimo Akibat Serangan KKB, Komisi X DPR Berikan Tanggapan
Data tersebut merupakan data yang telah masuk proses BKN hingga tanggal 24 Maret 2025.
Sedangkan ada beberapa daerah lainnya yang juga melakukan penerimaan tetapi hingga kini belum ada prosesnya.
Setelah masuknya proses tersebut nantinya pemerintah daerah akan melakukan seleksi yang tidak memenuhi syarat.
Jika sudah maka akan diselesaikan dan langsung diumumkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.***