Dampak lainnya adalah ketidakpastian bagi instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga baru untuk mengisi berbagai posisi strategis.
Jika pengangkatan tertunda, maka pelayanan publik di beberapa sektor bisa terganggu akibat kekurangan pegawai.
Di sisi lain, pemerintah juga memiliki pertimbangan terkait kesiapan anggaran dan proses administrasi agar pengangkatan berjalan dengan lancar.
Oleh karena itu, perlu adanya keseimbangan antara kebutuhan pegawai dan kesiapan sistem birokrasi.
Baca Juga: UMKM Produsen Wewangian Binaan BRI Siap Harumkan Indonesia di Kancah Dunia
Meskipun jadwal pengangkatan sudah ditetapkan, masih ada peluang bagi pemerintah untuk melakukan percepatan.
Jika simulasi yang diminta DPR menunjukkan bahwa pendataan dan proses administrasi bisa dipercepat, bukan tidak mungkin pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan dilakukan lebih awal dari yang direncanakan.
Keputusan final dari pemerintah dalam beberapa hari ke depan akan sangat menentukan nasib ribuan calon pegawai negeri.*