KLIK PENDIDIKAN - Polemik pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2024 menuai reaksi luas dari berbagai pihak.
Keputusan awal yang menetapkan pengangkatan CPNS serentak pada 1 Oktober 2025 dan P3K pada 1 Maret 2026 memicu protes dari kalangan honorer, CPNS yang telah lulus seleksi, dan masyarakat umum.
Merespons hal ini, Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan.
Baca Juga: UMKM Produsen Wewangian Binaan BRI Siap Harumkan Indonesia di Kancah Dunia
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widiantini, telah menghadap Presiden Prabowo di Istana Negara pada 10 Maret 2025 untuk membahas solusi terbaik.
Hasilnya, Presiden Prabowo akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) guna memastikan proses pengangkatan CPNS dan P3K berjalan dengan adil dan tidak merugikan pihak terkait.
Keputusan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan P3K diumumkan oleh Menpan RB.
Namun, kebijakan ini justru menimbulkan polemik.
Banyak CPNS yang telah lulus merasa dirugikan karena harus menunggu lebih lama sebelum resmi diangkat.
Hal yang sama juga dirasakan oleh tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan berharap segera diangkat menjadi P3K.
Isu ini semakin memanas setelah beredar spekulasi bahwa penyesuaian jadwal disebabkan oleh efisiensi anggaran pemerintah.
Baca Juga: DPR Serukan Pengawasan Ketat Proses Pengangkatan CPNS dan PPPK, Rieke Diah Pitaloka: Mohon Dikawal!
Namun, Menpan RB menegaskan bahwa keputusan ini bukan karena alasan anggaran, melainkan untuk memastikan proses pengadaan ASN berjalan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan nasional.